TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi menerima informasi adanya keributan keluarga yang disertai pengancaman di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir, pada Sabtu siang (10/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Call Center langsung berkoordinasi melalui SPKT dan mengerahkan Pamapta Unit I bersama Piket Reskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kondisi di lapangan.
Dengan dipimpin oleh Ipda Terlaksana Sembiring, personel Polres Tebing Tinggi bersama Kepala Lingkungan setempat berupaya menenangkan situasi yang sempat memanas. Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan konseling kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak berkembang lebih jauh.












