Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Tes Urin Menyeluruh, Seluruh Pegawai dan Warga Binaan Negatif Narkoba

×

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Tes Urin Menyeluruh, Seluruh Pegawai dan Warga Binaan Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini

SERANG – Dewanusantaranews.com – Lapas Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan tes urin terhadap seluruh pegawai dan warga binaan pada tanggal 8 Mei 2026, sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan memastikan seluruh jajaran tetap berkomitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pelaksanaan tes urin yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh pegawai maupun warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa berbagai upaya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang telah diterapkan di lingkungan Lapas berjalan secara optimal dan efektif.

Baca Juga  Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Asal Sergai

Seorang staf Lapas Kelas IIA Serang, Anton, menyampaikan hal tersebut kepada dewanusantaranews.com, pada Senin, 11 Mei 2026. Menurutnya, hasil ini merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan seluruh elemen di lingkungan pemasyarakatan terhadap aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Joshrius, Direktur Eksekutif Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI), menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIA Serang sudah sangat tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-05.PK.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pemasyarakatan. Dalam peraturan tersebut tertuang isi pokok bahwa setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tes penyalahgunaan narkotika secara berkala maupun insidental terhadap pegawai, petugas, maupun warga binaan, sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan bebas dari pengaruh narkotika.

Baca Juga  Menuju Generasi Emas, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba

Lebih lanjut Joshrius memberikan apresiasi tinggi. “Kinerja Lapas Kelas IIA Serang patut dijadikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Konsistensi dan ketegasan dalam menerapkan aturan memberikan dampak positif berupa lingkungan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *