Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Perawang Dewa Nusantaa News

Lakukan Perbuatan Persetubuhan Dengan Anak Dibawah Umur, ADP Als A, Diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang

×

Lakukan Perbuatan Persetubuhan Dengan Anak Dibawah Umur, ADP Als A, Diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang

Sebarkan artikel ini

Perawang – Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial ADP Als A (22) tahun, melakukan perbuatan tercela dengan melampiaskan hawa nafsunya melakukan perbuatan Asusila (persetubuhan dengan anak di bawah umur) dengan korban NNA (12). Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 Wib diwilayah Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH mengatakan bahwa ADP Als A diamankan dari hasil pemeriksaan penyidik dari Unit Reskrim Polsek Tualang dalam tindak pidana Perbuatan Persetubuhan dengan Anak Dibawah Umur, Selasa (18/2/25).

Berdasarkan keterangan Pelapor(Ibu Korban) bahwa kejadian tersebut terjadi berawal dari pada saat korban haid pertama kali dan tidak kunjung berhenti dimana pada saat itu Saksi I(teman pelapor) datang kerumah dan pelapor mengatakan “kenapa kok anak saya haidnya tidak berhenti” lalu teman pelapor mengatakan nggak apa-apa itu biasa karena pertama kali, itu kan anakmu udah datang bulan masih sering main juga kerumah budenya dimana anak budenya laki-laki semua.

Baca Juga  Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Saat Melihat Mobil Truk Pecah Ban

Nanti datang kawannya laki-laki lagi, apa tidak takut anakmu dilecehkan, dan dengan sepontan “korban memegang tangan pelapor dengan mengatakan mamak jangan marah ya, jangan ngomong sama bude, pak de”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *