“Dengan gerak cepat kemudian Polisi yang menyamar mendekati dan mengamankan pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 2,45 gram, 2 unit handphone, uang tunai Rp 1,3 juta, dan kotak rokok surya”, Sebutnya
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dilakukan pengembangan”, Tutupnya.












