Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Lakukan Penyamaran, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemain Sabu

×

Lakukan Penyamaran, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemain Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, ES alias Edi (49) penduduk Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

ES ditangkap polisi usai dirinya mencoba menjual sabu kepada petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melakukan penyamaran (Undercover buy).

Seperti yang disebutkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto pada Jumat (19/01/24) dalam keterangannya bahwa, sebelumnya petugas melakukan komunikasi kepada pelaku ES melalui handphone untuk pemesanan sejumlah narkotika jenis sabu, sehingga ditentukan pelaku lokasi untuk bertransaksi.

Menyikapi hal tersebut, pada Jumat dini hari (12/01/24), petugas mendatangi lokasi yang dimaksud di daerah Laut Tador Kabupaten Batubara. Setelah sampai dilokasi, petugas melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan sebelumnya sedang berdiri dipinggir jalan.

Baca Juga  Sengketa Tanah Gowa Menuju Penyelesaian, Data Kecamatan & Desa Akui Kepemilikan Djidja – Pertemuan Kedua Pihak Akan Diselenggarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *