Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

×

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik 20 butir narkotika jenis ekstasi di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam 28 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Tersangka tersebut inisial CS (26) warga Jalan Baru Huta III Karang Sari Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam mengatakan, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di daerah Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Sosialisasi Bahaya Narkoba, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Gelar Police Goes To School

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, Kanit 1 Ipda Warman Siallagan SH melakukan strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy dengan memesan narkotika jenis ektasi.

Setelah bertemu untuk transaksi di TKP, pada Senin malam 28 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal langsung menangkap tersangka CS sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vixion BK 5122 WAA di pinggir jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *