Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

×

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip di dalamnya berisi 1 buah plastik klip lagi berisi 10 butir extasi merk marvel warna hijau kuning dan 1 buah plastik klip berisi 10 butir extasi merk kodok warna coklat yang diletakkannya menggunakan tangan kanannya disekitaran rumput di pinggir jalan serta 1 unit handphone (HP) merk Infinix warna hijau dari kantong sebelah kanannya.

Diintergasi Tersangka CS mengakui barang bukti 20 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 8.70 gram miliknya yang didapat dari seorang laki – laki inisial B yang diberikan di daerah Karang Sari Kabupaten Simalungun.

Kemudian Tim Opsnal mencari laki laki inisial B tersebut tetapi belum ketemu sehingga tersangka CS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Sergai Gelar Upacara Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Utama

“Tersangka CS sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan menjerat Pasal 114 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain Pidana dan atau Pasal 609 (2) huruf (a) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP,” Pungkas AKP Irwanta.

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *