Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

×

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Sebarkan artikel ini

Sumatra Utara – Dewanusantaranews.com – 15 juni 2025 – Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

– Desa Silo Baru
– Desa Pematang Sei Baru
– Desa Sei Apung Induk
– Desa Asahan Mati
– Desa Bagan Asahan Baru
– Desa Bagan Asahan Induk
– Desa Bagan Asahan
– Desa Sei Nangka
– Desa Sei Pasir
– Desa Sei Serindan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Sekum DPP SPI Issu Problem Banjir, Sampah Dan Jalan Rusak, Muflihun Sukses Membenahi Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *