Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk ABH Terduga Pembunuh atau Penganiayaan Berujung Kematian di Banjit Way Kanan

×

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk ABH Terduga Pembunuh atau Penganiayaan Berujung Kematian di Banjit Way Kanan

Sebarkan artikel ini

WayKanan – Dewanusantaranews.com – Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Banjit Polres Way Kanan mengamankan ABH Terduga tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pinggir sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (12/01/2025).

ABH (anak yang berhadapan hukum) *insial BA (16) berdomisil di Kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.*

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia *diduga terjadi pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 lalu.*

Saat itu, pada hari Jum’at, 10-01-2025 sekitar pukul 08:30 WIB *pelapor M. A. Khoirin* mendapatkan informasi telah ditemukan mayat atas insial NS (22) warga Dusun 8 Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Kegiatan Anggaran BLUD RSUD Pringsewu Diduga Bermasalah

Korban NS telah ditemukan di pinggir sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan ditutup dengan menggunakan daun pisang.

Kemudian pelapor melihat korban dan membuka tutup daun pisang , pada leher korban terdapat luka sayatan dan luka robek dibagian kening korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *