Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

KURANG DARI 24 JAM, PELAKU PENIKAMAN DENGAN PECAHAN KACA BERHASIL DITANGKAP DI KEC. TAPUNG HILIR, KAB. KAMPAR

×

KURANG DARI 24 JAM, PELAKU PENIKAMAN DENGAN PECAHAN KACA BERHASIL DITANGKAP DI KEC. TAPUNG HILIR, KAB. KAMPAR

Sebarkan artikel ini

Siak, Kandis – 5 Juni 2025 – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang pria bernama BH (40). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km. 79, Gang Ariska, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menanyakan alasan pemukulan terhadap seseorang bernama ST. Percakapan tersebut memanas hingga akhirnya terjadi cekcok mulut.

Saat situasi memanas, pelaku yang diketahui bernama OS (43), warga Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tiba-tiba mengambil dua botol bir kosong, memecahkannya, lalu menusukkan pecahan botol tersebut ke dada korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Ketua DPD PBB Sumut Serahkan SK Pengurus DPC PBB Padangsidimpuan

Begitu Dapat informasi sekitar pukul 20.50 WIB pada malam harinya. Kapolsek Kandis memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Muhammad Suwanto, S.H dan tim langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu helai celana pendek dan pecahan botol kaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *