Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kurang dari 1 x 24 Jam Polsek Kandis Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Optik milik PT. Elnusa

×

Kurang dari 1 x 24 Jam Polsek Kandis Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Optik milik PT. Elnusa

Sebarkan artikel ini

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 65 Meter Kabel Optik milik korban, 1 bilah Parang milik pelaku yang di gunakan pelaku untuk memotong Kabel.

Diakhir, Kapolsek menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama dengan pihak korban yang telah memberikan informasi penting kepada Polisi, sehingga kurang dari 1 x 24 jam, Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Parlindungan Tambunan

Baca Juga  Kapolsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Sipirok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *