Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat, 60 Lembaga Dikerahkan Hadapi Ancaman Karhutla

×

Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat, 60 Lembaga Dikerahkan Hadapi Ancaman Karhutla

Sebarkan artikel ini

Kami siap bersinergi mulai dari patroli, penyelidikan penyebab kebakaran, hingga sosialisasi ke masyarakat. Pendekatan humanis akan terus kami kedepankan, namun penegakan hukum tetap jadi langkah terakhir bagi pelaku pembakaran,” ujar Ade.

Polres Kubu Raya juga telah memerintahkan seluruh Polsek aktif memantau wilayah rawan dan memperkuat komunikasi dengan kelompok MPA untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Apel siaga ini melibatkan lebih dari 60 organisasi dan institusi, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, KPH, 15 kelompok pemadam kebakaran swasta dan mandiri, serta delapan perusahaan perkebunan.

Sementara BPBD Kubu Raya melakukan pemetaan wilayah prioritas Karhutla serta bersiap melakukan rekayasa cuaca bila diperlukan. Pemkab juga telah membuka posko siaga 24 jam di kantor Pemda sebagai pusat komando penanggulangan bencana.

Baca Juga  Diduga Salurkan BBM Subsidi, Warga Minta APH Periksa SPBU Dolok Merangir

Apel ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk bekerja secara terpadu menghadapi puncak musim kemarau yang rawan memicu Karhutla.

Mari kita bekerja dengan ikhlas, tetap semangat, dan utamakan keselamatan dalam bertugas. Ini bukan hanya soal menjaga hutan, tapi juga menyelamatkan kehidupan,” pungkas Bupati Sujiwo.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *