Dalam proses pendampingan, tim KPK telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi sejumlah kendala dan celah yang berpotensi menghambat pengelolaan perusahaan.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk mendorong perbaikan sejumlah aspek, terutama penguatan tata kelola perusahaan, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), serta penerapan mitigasi risiko.
“Melalui monitoring ini, kami berharap PT BSP memiliki sistem pengelolaan yang lebih terukur, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam kegiatan operasional maupun pengambilan keputusan perusahaan,” tegas Ikhsan.
Direktur PT BSP Robi Junipa menyambut positif pendampingan KPK. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas manajemen dan mewujudkan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
Robi mengatakan, pembenahan tata kelola juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional migas, meningkatkan daya saing, serta memastikan perusahaan mampu menghadapi tantangan industri.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Inspektur Kabupaten Siak Fali Warendrarasto, Komisaris PT BSP Heriyanto, General Manager Reyhan, serta jajaran manajer dan perwakilan anak perusahaan PT BSP.
Pemerintah Kabupaten Siak berharap penguatan pengawasan dan pembenahan manajemen tersebut tidak berhenti pada evaluasi, tetapi ditindaklanjuti melalui perbaikan nyata di lingkungan perusahaan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, PT BSP diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha, memperkuat kontribusi dividen terhadap PAD, dan memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












