Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Konferensi Pers Polda Sumut, Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika dan Tutup THM

×

Konferensi Pers Polda Sumut, Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika dan Tutup THM

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Januari-Oktober bersama Polres Jajaran yang terdiri dari Polres Serdang Bedagai, Polresta Deli Serdang dan Polres Tebing Tinggi di Lapangan Apel Mapolres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (2/10) Pukul.14.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan, Dirreserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Bea Cukai Sumut, Avsec Bandara Kualanamu, BNNK Tebing Tinggi, PJU Polres Jajaran dan personel.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Pemilik Sabu Dari Dalam Rumah

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 862 kasus narkoba dengan 1010 tersangka selama periode Januari hingga Oktober 2025.

“Pemberantasan narkoba ini sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri terus berperan untuk menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ucap Kombes Ferry.

Di tempat sama, Dirreserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan dari pengungkapan kasus narkoba Polda Sumut periode Januari-Oktober total berat barang bukti sebanyak 145 Kg sabu, 76 Kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan 15 ribu butir happy five.

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Satbinmas Polres Tebing Tinggi Sambang Tokoh Agama Hindu

Ia menegaskan bahwa terdapat tiga kecamatan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba atau zona merah, yakni Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Perbaungan di Kabupaten Sergai, dan Kecamatan Rambutan di Kota Tebing Tinggi. Ia juga mengungkap adanya seorang bandar besar asal Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus peredaran narkoba yang terdeteksi pun beragam, mulai dari transaksi di jalan lintas, SPBU, pusat perbelanjaan, hingga warung makan di pinggir jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *