Tebing Tinggi – Dewanusantaranews.com – Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026). Berdasarkan laporan korban Joni Lupiadi, pihak pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pria berinisial AD bersama rekan-rekannya. Dalam kejadian itu, para pelaku membakar dan merusak delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta sembilan unit sepeda motor milik karyawan. Akibatnya, PT Bridgestone dan karyawan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., pada Selasa (7/7), mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Elang Sakti.
“Petugas kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut”, ungkap Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.












