Sementara Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H memaparkan sebanyak tiga THM itu adalah Karaoke Black White, Karaoke BB Café & KTP, dan Karaoke AA. Dari hasil penggerebekan ditemukan pil happy five, sabu, serta pengunjung dengan hasil tes urine positif.
“Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah penangkapan Aldino Prasetyo (23), di Gang Pancur Napitu, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (5/9). Dari tersangka ini, polisi menyita tiga bungkus ganja seberat total tiga kilogram. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Adek Andrian”, terang Kapolres Tebing Tinggi.
Konferensi pers ini dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu yang memaparkan hasil pengungkapan kasus diwilayah masing-masing.
Turut mendampingi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, serta perwakilan BNNK Tebing Tinggi, Avsec Bandara Kualanamu, dan Bea Cukai Sumut.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu memutus rantai peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan maksimal”, tutup Dirresnarkoba. (RS).












