Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPerawang Dewa Nusantaa News

Kompak Jual Sabu, Ibu dan Anak Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang di Rumah Kontrakan

×

Kompak Jual Sabu, Ibu dan Anak Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang di Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya pelaku inisial SJ menerangkan dan mengaku bahwasanya ianya telah 4 (empat) kali menjual Narkotika jenis sabu – sabu dari inisial I (DPO) sebanyak kurang lebih ½ kantong kepada pembeli (dalam lidik) dengan system penjualan dengan pembayaran via transfer dan menggunakan Narkotika jenis sabu – sabu tersebut semalam sebelum penangkapan.

Selanjutnya pelaku inisial K menerangkan dan mengaku bahwasanya ianya telah 2 (dua) kali menjual Narkotika jenis sabu – sabu dari inisial I ( DPO ) sebanyak kurang lebih paket 80 ribu sampai dengan paket 100 ribu kepada pembeli (dalam lidik) dengan system penjualan dengan pembayaran secara cash/tunai dan menggunakan Narkotika jenis sabu – sabu tersebut kurang lebih dua hari yang lalu sebelum penangkapan.

Baca Juga  Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE

Pelaku menjelaskan juga bahwa inisial I ( DPO ) adalah pelaku pemilik barang Narkotika yang diperoleh oleh Kedua Pelaku tersebut adalah pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak di Kec. Tualang Kab. Siak

Dan selanjutnya ke 2 (dua) pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Terhadap kedua Pelaku di persangkaan dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara, Tutup Kompol Arry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *