Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Komisi III DPR RI Reses Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan

×

Komisi III DPR RI Reses Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Dalam hal penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) bila memungkinkan. Ini sejalan dengan kebijakan hukum progresif yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial dibanding sekadar hukuman.

Polda Kalbar juga mencatatkan penurunan signifikan gangguan Kamtibmas dan angka kejahatan pada periode Januari–Juli 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas kinerjanya, Polda Kalbar menerima penghargaan nasional dari KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam hal penanganan Tipikor, TPPO, dan konflik pertanahan.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Kalbar menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan. Dengan pendekatan kolaboratif, transparan, dan solutif, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga  Laksanakan jaksa garda desa (Jaga desa) Kejari Simalungun ke Ujung Padang

“Dukungan dari legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa” Tutup Kapolda Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *