Dalam hal penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) bila memungkinkan. Ini sejalan dengan kebijakan hukum progresif yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial dibanding sekadar hukuman.
Polda Kalbar juga mencatatkan penurunan signifikan gangguan Kamtibmas dan angka kejahatan pada periode Januari–Juli 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas kinerjanya, Polda Kalbar menerima penghargaan nasional dari KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam hal penanganan Tipikor, TPPO, dan konflik pertanahan.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Kalbar menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan. Dengan pendekatan kolaboratif, transparan, dan solutif, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dukungan dari legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa” Tutup Kapolda Kalbar.












