Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Klarifikasi DR : Bikin Gaduh Ngaku Kabur Setelah Diserahkan Warga Ke Polsek Bilah Hulu, Padahal Dipulangkan Ke Orangtuanya Karena Tak Terlibat Curi Entok

×

Klarifikasi DR : Bikin Gaduh Ngaku Kabur Setelah Diserahkan Warga Ke Polsek Bilah Hulu, Padahal Dipulangkan Ke Orangtuanya Karena Tak Terlibat Curi Entok

Sebarkan artikel ini

Informasi diduga kaburnya DR dari Mapolsek Bilah Hulu saat ini telah ditangani Paminal Propam Polres Labuhanbatu. Dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan keterangan dari DR dan penyidik yang menangani kasus pencurian entok ini.

Berdasarkan kronologis, pada saat kejadian ketika itu, pelapor Hermanto (43) yang masih satu lingkungan dengan SN, tiba-tiba mendengar ada teriakan orang dari luar rumahnya menyebut “ada maling”.

Dia lalu keluar dari rumah untuk mengetahui apa yang terjadi.

Saat di luar rumah, Hermanto melihat sudah banyak orang berkumpul di sekitar rumah Nurhayati, kakaknya.

Melihat Hermanto datang, sambil berteriak kakaknya Nurhayati berkata kepada Hermanto “Ini orang mengambil satu ekor bebek entok milikmu (Hermanto ) tadi depan rumah”.

Baca Juga  Pangdam I/BB Kembali Tinjau Kedatangan Bantuan Kasad di Pelabuhan Belawan

Nurhayati menceritakan, awalnya dia melihat SN yang sedang melintas dengan seorang temannya berinisial DR mengambil satu ekor entok, dan lalu menyembunyikan ke dalam baju yang dipakainya.

Nurhayati kemudian berteriak sehingga datanglah saksi Rahmat yang langsung mengejar dan menangkap SN.

Ketika diinterogasi, pelaku SN mengakui dengan terus terang bahwa pencurian ternak entok tersebut adalah niatnya sendiri bukan kesepakatan bersama temannya DR untuk melakukan pencurian ternak entok tersebut.

Pelaku SN yang sudah pernah dihukum karena kasus pencurian tahun 2023 lalu hingga terhadap SN pun dilakukan penahanan.

Atas pengakuan pelaku SN temannya DR hanya dijadikan saksi dan telah dikembalikan kepada orang tuanya yang didampingi oleh Keplingnya ” terang Parlando seraya menambahkan bahwa berkas perkara itu telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya Tanam Jagung

Warga menangkap Dahme karena SN alias Ucok Bebek (22) temannya telah mencuri seekor entok milik tetangganya, Hermanto (43).

Ketika itu, pelapor Hermanto (43) yang masih satu lingkungan dengan SN, tiba-tiba mendengar ada teriakan orang dari luar rumahnya yang menyebut ada maling.

Dia lalu keluar dari rumah untuk mengetahui apa yang terjadi.

Saat di luar rumah, Hermanto melihat sudah banyak orang berkumpul di sekitar rumah Nurhayati, kakaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *