Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Kibarkan Bendera Robek, Pangulu Nagori Karang Rejo Bisa Terancam Pidana

×

Kibarkan Bendera Robek, Pangulu Nagori Karang Rejo Bisa Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini

Hal ini pantas dikenakan, kepada pangulu Karangrejo Airul Zein SPd karena diduga telah menelantarkan bendera merah putih rusak dan robek berkibar di halaman sekolah yang sudah seharusnya sebagai bapaknya Nagori ini , menanamkan jiwa Nasionalisme dan jiwa kecintaan terhadap tanah air dan Lambang negara.Kursus online terbaik

Sebagai kepala desa (pangulu) yang harus bertanggung jawab, terhadap robek dan rusak bendera merah putih yang dipasang di depan kantor desa seperti yang di abadikan

Sebagai lawyer muda Siantar – Simalungun ADV Ardi Saragih SH meminta pihak APH Polres Simalungun dan Intel Kodim agar memanggil pangulu tersebut dan melakukan pembinaan serta memberi sanksi keras atas tindakan melecehkan mengibarkan bendera koyak.

Baca Juga  Silaturahmi dengan Masyarakat Nagori Limag dan Shalat Tarawih Bersama, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Perbaiki Diri

Sementara itu, pangulu Karangrejo Airul Zein SPd tidak berada ditempat, Tim Investigasi sempat menunggu untuk mengkonfirmasi terkait hal ini, namun sampai berita ini diturunkan Pangulu Karangrejo Airul Zein SPd tak juga datang, sehingga berita naik kemeja redaksi.

(H.Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *