Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSidikalang Dewa Nusantara News

Ketua Sipitu Marga Tumpu Capah Jadi Saksi di PN Sidikalang, Terkait Perkara Perdata Antara Sesama Marga Sagala

×

Ketua Sipitu Marga Tumpu Capah Jadi Saksi di PN Sidikalang, Terkait Perkara Perdata Antara Sesama Marga Sagala

Sebarkan artikel ini

Anjur sagala, dormawan sagala, merupakan penggugat terhadap armada sagala dan kluarganya yang mana kedua belah pihak sama2 keturunan oppungguru.

Kami yang bermasalah ini sama2 keturunan oppu guru ucap armada sagala.

Dedi angkat selaku kuasa hukum armada sagala juga menjelaslan kepada media terkait bahwa adanya keluarga penggugat ini hakim di sumatera utara ini.

“Saya juga dengar bahwa keluarga penggugat ini ada ada Sepuluh orang yang mana salah satunya hakim di Pengadilan tinggi sumatera utara dan saya minta kepada ketua pengadilan negeri sidikalang mengawasi perkara No.74, 75, 76, dan 77 dalam perkara Perdata. Sehingga lima Hakim yang mengadili perkara ini di pengadilan dapat memutus perkara secara Adil dan tidak berat sebelah.

Baca Juga  Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Sejauh ini Hakim masih profesional dalam menjalankan tugasnya untuk memeriksa perkara ini, namun demikian saya juga akan melakukan upaya meyurati Mahkama Agung dan Komisi Yudisial demi menjaga Tegaknya Keadilan dalam hal ini” pungkas Dedi Angkat, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *