Lembaga swadaya masyarakat LLA segera melaporkan kepala desa ke Polres Simalungun terkait anggaran dana desa yang sudah berjalan seperti mulai tahun 2023 sampai 2024.
Desa di Simalungun ini sudah menjadi pembicaraan di mata publik ,yang menjadi pertanyaan anggaran yang masuk ke Desa ini siapa yang bermain di balik belakang . sehingga beraninya kepala desa tersebut untuk mengkorupsikan anggaran yang masuk ke Desa yang ada di Simalungun .
Desa di Kab Simalungun ini mengingat peraturan perundang-undangan desa tentang pencairan anggaran sudah jelas menyalahi
Laporan : Haliman Nst












