Pontianak, Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Normansyah, menegaskan komitmen APRI dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dalam wawancara eksklusif, Adi Normansyah pada hari 30 April 2025.Wib menyampaikan bahwa visi APRI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Visi dan Misi APRI Kalbar
Visi APRI Kalbar adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Misi APRI Kalbar antara lain memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian yang setara dengan profesi lain seperti petani, nelayan, dan guru, serta mewujudkan peran penambang rakyat sebagai pilar ketahanan nasional melalui pengembangan koperasi tambang rakyat yang profesional dan berkelanjutan.
Tambang Rakyat: Ramah Lingkungan dan Berjasa
Adi Normansyah menekankan bahwa tambang rakyat, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi kegiatan yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Misalnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, penambang tradisional diarahkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti sistem gravimetrik dan flotasi, yang mengandalkan prinsip fisika dan tidak menggunakan merkuri. Pendekatan ini terbukti lebih efisien dan aman dibandingkan metode konvensional yang menggunakan zat kimia berbahaya.












