Selain itu, PT Timah Tbk juga menerapkan teknologi tambang ramah lingkungan melalui metode penambangan semprot dengan alat borehole mining (BHM). Metode ini memungkinkan penambang rakyat untuk mengelola sumber daya alam secara efisien tanpa merusak lingkungan secara signifikan. Dukungan terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Adi Normansyah juga mendukung penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi untuk mengatasi pertambangan ilegal. Dengan adanya WPR, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa was-was, serta tetap memenuhi ketentuan yang telah disyaratkan, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, WPR juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan FIELD Indonesia juga menjalankan program pertanian ramah lingkungan, seperti menanam tanpa membakar, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Program ini sejalan dengan upaya APRI Kalbar dalam mempromosikan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat terhadap visi dan misi APRI, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Adi Normansyah berharap tambang rakyat di Kalimantan Barat dapat berkembang menjadi sektor yang legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sumber : Ketua DPW APRI












