H D Simarmata lebih jauh menyampaikan bahwa musrenbang adalah Menampung aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
Menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan.
Namun kenyataannya Musrenbang kerab tidak berjalan sesuai musyawarah disebabkan adanya dugaan titipan pemangku kepentingan untuk memperkaya diri .
Bila mana ada kejanggalan yang ditemukan pihak pihak terkait dugaan titipan dimaksud , nah..bola panas atau titik kesalahan tetap berada pada pangulu kan ?
Ujar ketua DPD Simalungun itu kesal
SANOPATI 08 Se Kabupaten Simalungun akan kembali turun kejalan menggelar aksi damai Protes ke Pemkab Simalungun bila mana ada mengetahui bentuk bentuk Simalakama atau tekanan kepada Pangulu ujar H D Simarmata tegas.
Laporan : Haliman nst












