Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Kerja Keras Polsek Bangun Berbuah Hasil, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk dalam Waktu Singkat

×

Kerja Keras Polsek Bangun Berbuah Hasil, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk dalam Waktu Singkat

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kerja keras dan respons cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, membuahkan hasil signifikan. Dalam waktu kurang dari satu pekan, tiga pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus di wilayah Kota Pematangsiantar.

Keberhasilan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah bukti kerja keras personel di lapangan dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional,” ujar Verry Purba.

Kapolsek Bangun, Hengky B Siahaan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H.S. (60), yang kehilangan sepeda motor pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Kabupaten Simalungun Raih Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

“Korban memarkirkan sepeda motornya saat hendak melakukan terapi mandi. Namun saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ucap Hengky.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah penginapan di kawasan pemandian Karang Anyer. Korban yang panik kemudian mencoba mencari kendaraannya di sekitar lokasi bersama saksi, namun tidak membuahkan hasil.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Bangun untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga  Pemborong Diduga Tantang Wartawan: “Naikkan ke 100 Media, Nanti Saya Bayar Per Berita”proyek Hotmix disimalungun

“Tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Pematangsiantar,” jelas Kapolsek.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial P.S. (31) pada Jumat dini hari, 27 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur. Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan tersangka kedua berinisial W.M.B.N. (32) di lokasi berbeda sekitar pukul 01.30 WIB.

“Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial M.P. alias M.P. (31) pada pukul 10.00 WIB di kawasan Lapangan Merdeka,” ucap Hengky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *