“Literasi digital merupakan salah satu kunci pemberantasan judi daring. Bukan sekadar menguasai teknologi, tetapi juga membangun kesadaran kritis agar masyarakat tidak terjebak rayuan judi daring. Dengan sinergi antar-lembaga dan dukungan publik, kita optimistis mampu menekan laju perjudian daring di Indonesia,” katanya.
Ditemui secara terpisah, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan keseriusannya dalam pencegahan judi daring. Pemkab Bintan telah melakukan pelacakan ASN yang terindikasi terlibat, bekerja sama dengan OJK dan BI dalam pembinaan, serta melakukan sosialisasi bahaya judi daring melalui media sosial.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program prioritas Presiden benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kita harus memperkuat literasi digital sebagai benteng menghadapi ancaman judi daring, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepri,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Jono98)












