“Tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam peredaran sabu. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika ini,” tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” pungkasnya.
*HUMAS*












