Simalungun – Dewanusantaranews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (DPW LP NASDEM), Lamtar Sastro, dengan tegas menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Simalungun segera menurunkan tim penyidik langsung ke desa-desa yang dilaporkan dalam dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.
Pernyataan ini disampaikan menyusul jawaban dari Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun atas koordinasi yang diminta Kejari Simalungun. Dalam surat bernomor 700.1.2/430/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, Inspektorat hanya menyebut bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2021–2023 sudah dilakukan pemeriksaan reguler, sementara untuk Tahun 2024 masih dalam tahap pemeriksaan reguler/kepatuhan sesuai program kerja pengawasan 2025.
Menurut Lamtar Sastro, jawaban tersebut dinilai hanya normatif dan tidak menunjukkan adanya pemeriksaan khusus yang seharusnya dilakukan terhadap indikasi korupsi.
“Kepala Inspektorat masih main-main dan tidak serius menangani dugaan korupsi di Kabupaten Simalungun.












