Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kejari Simalungun diminta turun tangan Inspektorat nilai main main dengan dana desa

×

Kejari Simalungun diminta turun tangan Inspektorat nilai main main dengan dana desa

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (DPW LP NASDEM), Lamtar Sastro, dengan tegas menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Simalungun segera menurunkan tim penyidik langsung ke desa-desa yang dilaporkan dalam dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

Pernyataan ini disampaikan menyusul jawaban dari Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun atas koordinasi yang diminta Kejari Simalungun. Dalam surat bernomor 700.1.2/430/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, Inspektorat hanya menyebut bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2021–2023 sudah dilakukan pemeriksaan reguler, sementara untuk Tahun 2024 masih dalam tahap pemeriksaan reguler/kepatuhan sesuai program kerja pengawasan 2025.
Menurut Lamtar Sastro, jawaban tersebut dinilai hanya normatif dan tidak menunjukkan adanya pemeriksaan khusus yang seharusnya dilakukan terhadap indikasi korupsi.

Baca Juga  Polres Siak dan Kodim 0322 Siak Gelar Apel Konsolidasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Siak

“Kepala Inspektorat masih main-main dan tidak serius menangani dugaan korupsi di Kabupaten Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *