Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di Tebing Tinggi.
“Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (RS).












