Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

×

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang residivis kasus narkoba berinisial AP (32) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria tersebut ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan membawa narkotika jenis sabu disekitar Jalinsum Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu sore (21/9/2025).

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus,SH pada Senin (29/9).

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti saat berada dipinggir jalan.

Baca Juga  Mendekati Lebaran, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Patroli Dan Kunjungi SPBU Antisipasi Kecurangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *