Ketapang Kalbar – Dewanusantaranews.com – Maraknya perambahan Kawasan hutan lindung di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum terhadap pelakunya.
Seperti beberapa waktu lalu tim Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Barat.
Tim mengamankan ribuan batang batang kayu ilegal jenis Ulin/atau Belian hasil penebangan, diduga dari Kawasan hutan HPH yang siap diangkut. Rabu (13/03/2025) lalau.
Kayu-kayu ilegal tersebut, berasal dari kawasan hutan HPH ditiga lokasi berbeda, namun pemilik kayu belum terungkap siapa pemilik ribuan batang kayu jenis Ulin tersebut…???.
Kemudian tim Dirkrimsus Polda Kalbar, menitipkan ribuan batang kayu tersebut. Ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Tayap Polres Ketapang.
Menurut warga Ketapang, yang enggan sebutkan namanya, kami berharap barang bukti kayu-kayu tersebut, hasil dari penebangan ilegal di kawasan hutan HPH disita untuk negara. Jika tidak kwatir dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, ujarnya.












