Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

KAWAL DANA DESA, PERKUAT INTEGRITAS NAGORI! KEJARI SIMALUNGUN HADIR MELALUI PROGRAM JAGA DESA DAN PENDAMPINGAN HUKUM TA 2026 DI BOSAR MALIGAS

×

KAWAL DANA DESA, PERKUAT INTEGRITAS NAGORI! KEJARI SIMALUNGUN HADIR MELALUI PROGRAM JAGA DESA DAN PENDAMPINGAN HUKUM TA 2026 DI BOSAR MALIGAS

Sebarkan artikel ini

Perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan dan pengembangan BUMNag sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian nagori. Para Ketua BUMNag diingatkan untuk memperhatikan aspek legalitas, tata kelola kelembagaan, administrasi keuangan, transparansi, serta pertanggungjawaban pengelolaan modal dan hasil usaha agar BUMNag dapat berkembang secara profesional dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi diskusi dan konsultasi, para Pangulu serta Ketua BUMNag menyampaikan berbagai aspirasi, kondisi, dan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagori, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan Dana Desa, serta pengembangan usaha BUMNag. Menanggapi hal tersebut, Kasi Datun bersama Tim Jaksa Pengacara Negara memberikan penjelasan, pandangan, dan arahan dari aspek hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan langkah-langkah preventif.

Baca Juga  Polres Melawi Qurban Sapi dan Kambing, Wujud Nilai Ibadah dan Kebersamaan

Sementara itu, dari Bidang Intelijen, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun mengimbau agar koordinasi dan komunikasi antara Tim Intelijen dengan Pemerintah Kecamatan serta para Pangulu terus ditingkatkan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa. Seluruh Pangulu se-Kecamatan Bosar Maligas juga diimbau untuk segera melakukan pengisian dan pemutakhiran data pada aplikasi ASLINMAS secara tertib, lengkap, dan akurat guna mendukung optimalisasi pendataan serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa.

Melalui kegiatan Entry Meeting ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan bahwa program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum bukan hanya menjadi sarana koordinasi, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan nagori, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Wisma

Kejaksaan Negeri Simalungun berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan BUMNag di Kecamatan Bosar Maligas dapat berjalan secara optimal, profesional, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Simalungun hadir untuk mengawal pembangunan, memperkuat kesadaran hukum, dan menjaga amanah Dana Desa demi terwujudnya nagori yang maju, mandiri, dan sejahtera.

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *