Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kasus “Qubu Resod” Flora Tuntut Keadilan, Vonis Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan

×

Kasus “Qubu Resod” Flora Tuntut Keadilan, Vonis Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan

Sebarkan artikel ini

Di tempat yang bersamaan, Suheri (Heri), Wakil Ketua Umum DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), menegaskan pentingnya transparansi lembaga peradilan.

Putusan pengadilan tidak boleh sekadar formalitas. Jika ada yang tidak sinkron dengan fakta persidangan, itu sama saja merugikan hak konstitusional seorang warga negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta PN Mempawah untuk memperoleh tanggapan resmi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi media ini juga membuka ruang bagi hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi dari semua pihak terkait.

Sumber : Felora & Suheri (Heri), Wakil Ketua Umum DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG)

Baca Juga  Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Aksi Tawuran Di Mangga Dua Raya, 10 Remaja berikut Sajam Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *