Ketika ditanya apakah pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar sudah melakukan tahapan penyelidikan yang benar dalam penanganan kasus kematian Jaka Jannes Malau, Mangihut mengatakan bahwa sejak pemberitaan terkait kasus ini sampai kepadanya, pihak Polres Pematangsiantar telah diminta untuk memberikan laporan skedul penyelidikan terkait kasus ini dan hingga saat ini berjalan dengan semestinya.
Terkait pembiaran alat bukti sebuah mobil yang katanya digunakan dalam tindak penganiayaan yang merengut nyawa korban, Mangihut mengatakan bahwa dalam melakukan penyelidikan dan untuk proses hukum yang berhubungan dengan penyitaan alat bukti maupun penetapan tersangka baru, polisi harus berhati-hati karena harus sesuai dengan fakta hukum.
Ditambahkan Mangihut, bahwa dalam mempercepat pengungkapan kasus ini, semua pihak apalagi yang mengetahui dan memiliki informasi terkait alat bukti maupun tersangka lainnya untuk membantu pihak kepolisian.
“Kapolda Sumut sudah saya minta untuk mengusut kasus ini, begitu juga Kapolres Siantar, bahkan besok saya akan temui beliau membicarakan progres penyelidikannya,” tambah Mangihut.
Selaku anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga menyatakan keseriusannya dalam kasus-kasus hukum, bahkan disebutnya baru-baru ini dirinya menemui Kepala BNN membicarakan kasus pemberantasan narkotika di negeri ini.












