“Kami juga menghimbau kepada sopir angkot Sinar Beringin agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang membuat terganggu pengguna jalan dan apabila hendak menaikkan maupun menurunkan penumpang carilah tempat yang aman,” pesannya.
“Apabila perlu bantuan Polri khususnya Polres Tebing Tinggi agar menghubungi Call Center 110,” tutupnya. (RS).












