“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau Tindak Pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 081229995923,” tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum diwilayah masing-masing. Arahan ini disampaikan melalui surat edaran, yakni terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat. (RS).












