Dengan adanya inovasi ini nantinya para pihak yang melaksanakan mediasi dapat memanfaatkan aplikasi ini, sehingga tidak perlu datang dan menunggu untuk melaksanakan mediasi di pengadilan memangkas waktu, jarak dan biaya.
Karo Humas MA RI sangat mengapresiasi berbagai inovasi aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi yang dikembangkan oleh PN Sei Rampah, dengan harapan dapat berimplikasi pada meningkatnya kinerja aparatur peradilan terhadap pelayanan publik.
Selain itu, Karo Humas MA RI juga mengapresiasi, dan berharap inovasi pelayanan ini dapat segera di launching sehingga nantinya dapat dijadikan inovasi nasional dalam hal pelaksanaan mediasi elektronik di pengadilan.
Diakhir kunjungannya, Karo Humas MA RI juga berkesempatan untuk menjadi Narasumber Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum) PN Sei Rampah yang dipandu oleh Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Christine Natalia Barus, untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan terbaru Mahkamah Agung khususnya dibidang pelayanan publik.












