SERGAI | Dewanusantaranews.com – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI (Karo Humas MA RI), Dr. Sobandi, disela-sela kunjungannya di Sumatera Utara menyempatkan diri untuk mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sergai, Kamis (3/10/2024).
Dengan didampingi oleh Ketua PN Sei Rampah, M. Sacral Ritonga, dan Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Christine Natalia Barus, Karo Humas MA RI meninjau pelayanan dan fasilitas pelayanan yang ada di PN Sei Rampah.
Pada kesempatan itu juga, jajaran PN Sei Rampah mendemokan salah satu inovasi pelayanan unggulannya yaitu SIMANTIK (SIstem Informasi Mediasi Elektronik) yang sedang dikembangkan oleh PN Sei Rampah.
SIMANTIK merupakan sebuah inovasi pelayanan Mediasi perkara perdata. Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga, menjelaskan, inovasi pelayanan mediasi elektronik ini yang dikembangkan PN Sei Rampah merupakan satu-satunya inovasi yang ada di seluruh satuan kerja pengadilan.
Inovasi pelayanan SIMANTIK (SIsteM Informasi Mediasi Elektronik) merupakan jawaban Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.












