Tempo 15 menit tepatnya sekira pukul 23.55 Wib para petugas Damkar berhasil padamkan kobaran api lalu personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
Kapolsek menegaskan berdasarkan keterangan saksi penyebab terjadinya kebakaran dikarenakan membuat anti nyamuk terbuat dari papan telur yang dibakar dan menyambar kain lap bercampur oli.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material diperkirakan Rp. 200 juta,” Pungkas IPTU Nana.
(Red) Miss R












