Mereka juga mengingatkan kepada pengendara agar wajib menggunakan Helm, melengkapi surat surat kendaraan serta tidak menggunakan kenalpot Bising/Bogar yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat lainnya.
Selain itu, menyampaikan kepada warga masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2024, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan W. Siahaan mengatakan, bahwa pentingnya upaya bersama antara Kepolisian dan warga masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, terlebih di tahun politik ini.












