“Kita juga sudah membuat surat pernyataan kepada pemilik lahan yakni Pak Wanto agar tidak menyewakan lagi tempat atau lahan tersebut menjadi arena perjudian sabung ayam dan kegiatan perjudian lainnya”, Paparnya.
Untuk penertiban lokasi tersebut juga sudah dipublikasikan di akun media sosial instagram milik Polres Sergai di mana postingan tersebut mendapat 159 like, dan 15 komentar dari netizen.
“Itu satu bukti bahwa kita, Polres Sergai serius dalam melakukan penindakan perjudian di wilayah hukum kita. Meskipun begitu, Kita tetap membutuhkan bantuan dari masyarakat agar bisa menciptakan situasi di Kabupaten Sergai menjadi aman, dan nyaman”, Akunya.
Karena, kata pria yang akrab disapa Oxy ini, Polri tidak akan bisa bekerja tanpa campur tangan masyarakat.
“Kita mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang mencurigakan, dan atau kegiatan perjudian di lokasi tempat tinggal, jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat, Kita akan melakukan penindakan. Kita pastikan identitas dari masyarakat akan kita rahasiakan”, Pungkasnya.












