Kemudian, melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti Industri Pengolahan Pertambangan, menjadi produk, dan yang diperbaharui dengan jasa memperhatikan potensi daerah, Pertanian, Kelautan, dan Pariwisata tetap seperti kebijakan Otonomi Daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk nelakukan Eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong Implementasi Teknologi Hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti Energi Matahari penggunaan mobil listrik yang menggantikan Eksistensi Mobil.
“Saudara-saudara sekalian, disamping nendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan Publik, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam konteks Ekonomi Hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan, dan tantangan dalam Pembangunan
Daerah untuk mendorong program pembangunan meliputi penanganan Stunting Nasional”, Sambungnya.
Diuraikannya bahwa, setelah 28 Tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah, dan kemampuan Fiskal Daerah.
“Kepada Daerah yang kemampuan PAD, dan Fiskalnya baik tetapi LPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program, dan kegiatan dalam APBD Agar tepat sasaran, efektif, Serta Efisien”, Tuturnya mengakhiri Manat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri, Dandim 0204 DS diwakili Danramil Sei Rampah Kapten Inf. Sucipto, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, S.H, M.H, Sekda Sergai Rosmiati Purba, Para Asisten, Para OPD, dan ASN, serta Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Sergai.












