SERGAI – Dewanusantaranews.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.Si menggelar Press Release Kasus Tindak Pidanan Begal, bertempat di Mako Polsek Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (21//01/2025) Pukul.14.30 Wib.
Dalam paparannya, Kapolres AKBP Jhoni Sitepu menyampai bahwa ada sekitar 4 (Empat) Laporan Polisi (LP) dari kasus tindak pidana Begal, dengan 8 (Delapan) tersangka yang diamankan.
“Dari hasil penangkapan ini diketahui terjadinya aksi Begal dibeberapa lokasi dan waktu yang berbeda”, Ujarnya.












