Selanjutnya disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, atas dari temuan Kayu tersebut yang diperkirakan dari hasil pembalakan liar telah diamankan ke Kapolsek Kampar Kiri,guna untuk pemoroses lebih lanjut dan penyelidi kan kepada pemilik somil serta kayu dari temuan tersebut.Karena saat ini kita tengah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Logging tersebut. yang berada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri,” tuturnya.
“Kemudian sampai saat ini, saya dan anggota sedang mengupayakan evakuasi terhadap temuan kayu ilegal loging tersebut. Untuk selanjutnya pelaku saat ini dalam penyelidikan, semoga pemilik somil berhasil kita tangkap,” harap AKP Supriadi.
(25-06-2024).












