RIAU, KAMPAR | Dewanusantaranews.com – Kampar.yang mana Terkait dalam pemberitaan tentang adanya giat Aktifitas pengoperasian legal loging yang berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri propinsi Riau.selasa.25/06/2024.
Di dalam pemberitaan yang sempat mencuat VIRAL di media sosial online tentang maraknya giat aktivitas pengoperasian ilegal logging yang masi saja Beroperasi di wilayah ranah hukum Kapolsek Kampar kiri, Alhamdulillah dengan sigap Kapolres kampar.AKBP. RONAL SUMAJA,SIK,.langsung menanggapi dan menindak lanjuti prihal tersebut bahwasanya Sudah Ditindak langsung oleh kapolsek kampar kiri.
adanya pemberitaan yang sempat viral di salah satu media online terkait tentang maraknya ilegal logging yang beberapa hari kemarin Alhamdulillah telah mendapat respon langsung dari tanggapan Kapolsek Kampar Kiri.MHD DAUD,SH.
Dengan Menyikapi pemberitaan hal tersebut, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol.Mhd.Daud,SH,telah menugas kan Sala satu anggotanya selaku Kanit,Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP.Supriadi langsung melaksanakan penegakan hukum di wilayah Kapolsek Kampar Kiri pada hari Senin 24 Juni 2024.
“dari hasil penyikapan.TKP. bahwasa nya telah ditemukan dari salah satu gudang soumel ilegal logging yang berada di area kawasan Desa.Lipat kain Selatan.hanya berisikan temuan dari tumpukan kayu saja di perkirakan hasil dari pembalakan liar tersebut diduga hasil dari ilegal logging. jelas.Kapolsek Kampar Kiri,Kompol Mhd.Daud,SH.melalui Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Supriadi kepada awak Media lewat pesan WhatsApp. Selasa, (25/06/24).












