Dari keterangan Tersangka bahwa Extasy Tersebut diperoleh dari seseorang bernama PS yang beralamat dijalan Lintas Riau Desa Parausorat Kec.Sosa Kabupaten Palas.
Kemudian Team Opsnal melakukan Pengembangan ke Jln.Lintas Riau Desa Parausorat kec. Sosa Kabupaten Padang Lawas Utara ( Palas ) Namun Nama PS sudah tidak berada di Tempat ( Melarikan diri ) .
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.












