Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di Lingkungan Pemasyarakatan. Pasca terjadinya insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera bertindak dengan menarik Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan mendalam, Kamis, (23/10/3025).
Untuk memastikan roda operasional tetap berjalan, Kakanwil Maizar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan dan Plt Kepala Pengamanan Rutan Siak untuk sementara waktu. Selain dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan yang ditarik juga diberikan tugas khusus untuk berfokus dalam proses pencarian dan penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri, bersama tim gabungan yang telah dibentuk. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan secara profesional tanpa mengganggu stabilitas pelaksanaan tugas di Rutan Siak.
Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri. Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif.












