Jaksa Agung Muda Pidana Militer dibentuk untuk memperbaiki koordinasi antara Kejaksaan dan Militer (TNI), terutama dalam menangani perkara pidana koneksitas, sehingga penegakan hukum menjedi lebih efektif dan terintegrasi. Perkara Koneksitas adalah kasus pidana yang melibatkan pelaku sipil dan militer sekaligus.
Kajari Simalungun menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan kepada jajarannya untuk berkoordinasi kepada bidang Pdana Militer Kejati Sumut apabila terdapat penanganan perkara pidana yang berpotensi koneksitas. Itu perlu dilakukan agar penangan perkara koneksitas tidak terjadi disparitas dan penangan yang salah.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan antusias baik dari pihak kejaksaan maupun dari pihak TNI yang berada didaerah Simalungun.
Laporan anton garingging












