Selain itu, juga mengingatkan untuk segera melapor kepada Kepolisian jika terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal melalui Call Center 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044.
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Tionghoa yang akan merayakan Tahun Baru Imlek. “Kami berharap perayaan Imlek tahun ini dapat berlangsung khidmat, aman, dan penuh keberkahan”, tutupnya. (RS).












